Jakarta - Media online Suara.com menerima somasi terkait dengan pelanggaran etika jurnalistik yang diduga dilakukan terhadap pejabat publik, Bapak Rahmad Mas’ud. Somasi ini disampaikan sebagai upaya kontrol sosial untuk memastikan bahwa fungsi pers tetap menjalankan tanggung jawabnya dengan profesional.
Dalam somasi tersebut, pihak yang bersomasi menyoroti sebanyak 20 berita yang dianggap tidak berimbang, tendensius, fitnah, dan berita bohong. Pelanggaran ini diduga dilakukan dengan tujuan membentuk opini negatif terhadap Bapak Rahmad Mas’ud. Monitoring yang dilakukan menunjukkan bahwa sembilan berita di Suara.com telah dikutip oleh delapan media berita online lainnya, menghasilkan 11 berita dengan materi yang sama.
"Pelanggaran ini mencakup kaidah-kaidah Kode Etik Jurnalistik (KEJ), seperti ketidakberimbangan, tendensius, fitnah, dan berita bohong," ungkap pihak yang bersomasi.
Dalam upaya membuktikan dampak berita, somasi mencatat bahwa berita-berita ini telah menjangkau sekitar 56.268 pembaca melalui media online dan sekitar 43.623 pemilik akun media sosial lainnya. Jangkauan pesan yang sangat besar ini diyakini sangat merugikan Bapak Rahmad Mas’ud.
Pihak yang bersomasi menambahkan bahwa berita-berita tersebut telah diposting sebanyak sembilan kali di akun media sosial milik Suara.com. Situasi ini dianggap sangat disayangkan dan merugikan, terutama dengan potensi dampak yang luas.
"Sebagai respons, kami telah mengajukan somasi kepada Suara.com, termasuk tuntutan mencabut sembilan berita yang dianggap melanggar KEJ dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di halaman utama website dan akun Instagram Suara.com selama tujuh hari berturut-turut," jelas pihak yang bersomasi.
Meskipun somasi sudah disampaikan melalui email kepada pemimpin redaksi dan redaksi Suara.com pada 13 Agustus 2023, hingga kini belum ada respon atau itikad baik dari pihak media tersebut. Jika hingga 16 Agustus 2023 pukul 10.00 WIB somasi tidak diindahkan, maka pihak yang bersomasi akan melaporkan pelanggaran KEJ ini ke Dewan Pers sebagai sebuah sengketa.
"Pelanggaran serius seperti ini dapat berakibat pada pencabutan kompetensi wartawan dan pemimpin redaksi/penanggung jawab Suara.com. Kami akan meminta Dewan Pers untuk meninjau kembali kompetensi wartawan terkait," tegas pihak yang bersomasi.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terkait etika jurnalistik dan tanggung jawab media online dalam menyajikan informasi kepada publik. Dewan Pers diharapkan dapat memberikan keputusan yang adil dan memastikan integritas dalam praktik jurnalisme.
Sumber: http://www.inibalikpapan.com/diduga-tidak-berimbang-media-online-kena-somasi/
http://kaltimtoday.co/wali-kota-balikpapan-rahmad-masud-somasi-suaracom-pemberitaan-disebut-tidak-berimbang-dan-tendensius
Dnt/Dnt
0 Komentar